Lembaga Perlindungan Konsumen Bali adalah sebuah lembaga non profit dan independen yang bergerak dibidang perlindungan konsumen.Perkembangan dan pertumbuhan industri perdagangan barang maupun jasa dengan dampak positif dan negatifnya bagi masyarakat,menjadi perhatian utama lembaga ini. oleh sebab itu harus diutamakan suatau pemikiran bahwa industri perdagangan barang dan jasa selalu mengutamakan kepentingan konsumen
Lembaga
Perlindungan Konsumen Bali
bertujuan mendorong terciptanya interaksi masyarakat secara sehat dan
saling menguntungkan bagi setia komponen inti didalamnya,yaitu konsumen para
pelaku industri perdagangan dan jasa,serta pemerintah. Selain memberikan
perlindungan kepada konsumen,YLPKB juga akan konsisten melakukan pemberdayaan
terhadap konsumen yang sebagaian besar masih amat belum siap menghadapi laju
industri perdagangan barang dan jasa.Untuk itu Lembaga ini akan melakukan
berbagai bentuk kerjasama,baik dengan
instansi pemerintah maupun para pelaku usaha Dalam bidang penelitian,YLPKB akan
bekerjasama dengan beberapa instansi pemerintah,swasta dan para pelaku usaha
serta berbagai media cetak dan elektronok,yang berkaitan dengan perlindungan
konsumen.
VISI DAN
MISI
Visi dari Lembaga ini
o Menciptakan
sistim perlindungan konsumen yang mengandung unsur kepastian
Hukum dan keterbukaan informasi serta akses untuk mendapatkan
informasi.
o Menumbuhkan
kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan konsumen sehingga
tumbuh sikap yang jujur dan bertanggung jawab dalam
berusaha.
o Menjadikan
masyarakat berpartisipasi secara aktif sebagai pengguna barang dan
jasa
yang kritis dan teliti untuk keamanan,keadilan dan kesejahteraan barsama.
MISI dari Lembaga ini :
o Meningkatkan
kesadaran ,kemampuan dan kemandirian konsumen untuk melindungi diri.
o Mengangkat
harkat dan martabat konsumen dengan cara menghindarinya dari ekses negatif dari
pemakai barang dan jasa.
o Meningkatkan
pemberdayaan konsumen dan memilih,menentukan dan menuntut hak-haknya sebagai
konsumen
o Membantu
pemerintah,pelaku usaha dan masyarakat dalam mengontrol berbagai produk
barang/jasa apakah sesuai dengan standard yang telah ditetapkan.
KEPENGURUSAN LEMBAGA
Kepengurusan Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Bali Tahun 2014-2018 adalah
Ketua Yayasan : I Putu Armaya.SH
Wakil Ketua : Dr Ir I Putu Sutrisna.MM
Sekretaris : Evi Lestari.SH.MH
Bendahara : Eny Ratnawatie
Divisi Pengaduan dan Hukum : Anak Agung .Sudarsa.SH.MH
Benny SH.,MH
Benny SH.,MH
Divisi Riset dan Penelitian : Nur Arianto.S.Sos
Divisi Pendidikan Konsumen : Komang Wiryaatmaja SH
Divisi Penerbitan : M Susanto Edison
Divisi Pengujian Produk : IIn Indayani