Pages
- Beranda
- Profile
- Program Kerja
- Hak & Kewajiban Konsumen
- FORMULIR PENGADUAN
- Artikel
- Berita
- Galeri Foto 1
- Dialog di Media
- Seminar & Forum Dialog Konsumen
- Bulan Pengaduan & Survei
- Partner Media
- Badan Hukum
- Kontak Kami
- Gerakan Konsumen Hijau
- Artikel di Koran
- Tata Cara Pengaduan Konsumen
- Berita Terbaru
- Data Lembaga Konsumen Se Indonesia
- Pertemuan LPKSM
Badan Hukum
Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen disingkat YLPK Bali namun lebih dikenal dengan Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK Bali) Didirikan pada tanggal 1 Agustus 2003,oleh Pendiri I Putu Armaya.SH dengan akte notaris No.1 tahun 2003 yang bernama Yayasan Cipta Bali Pesona.Karena Yayasan ini bersipat umum dan banyak kegiatan,Maka untuk lebih fokus dibidang pemberdayaan konsumen,Maka dibentuklah Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen dengan Akte Notaris AA.Ngurah manik Danendra.SH. No 1 tanggal 14 April 2006. mendapatkan pengakuan dari Pemerintah daerah No TDLPK.500/7366/ek Tanggal 19 Desember 2007 NPWP : 02.252.745.2902.00
Langganan:
Postingan (Atom)