Senin, 03 September 2012

LPK Bali Ikut Temu Nasional LPKSM

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menggelar kegiatan Forum Komunikasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) di Empire Palace Surabaya, tanggal 4-7 Juli 2012.Ketua BPKN Tini Hadad mengatakan tujuan BPKN menggelar kegiatan ini untuk mengetahui dan mengidentifikasi masalah yang terjadi terkait. Pelaksanaan tugas-tugas LPKSM dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi konsumen di lapangan dan membahas draft kode etik yang merupakan rambu-rambu bagi LPKSM dalam melaksanakan tugas-tugasnya.Selain itu, juga berdikusi tentang hasil-hasil diskusi mengenai isu-isu perlindungan konsumen yang telah dilakukan BPKN, kelembagaan BPKN, hasil kajian yang sudah dilakukan tahun 2011 dan kajian yang sedang berjalan serta permasalahan konsumen di lapangan.

Di era keterbukaan ekonomi saat ini, keberadaan dan peran LPKSM semakin penting. Untuk itu, kapasitas LPKSM perlu diperkuat dengan nilai-nilai yang baik melalui kode etik yang dapat menjadi panduan bagi seluruh LPKSM di Indonesia,” ujar Tini kepada wartawan di Empire Palaces, Sabtu (07/07).Ada beberapa hal yang menjadi pokok pembahasan dana temu nasional. Antara lain, peran masyarakat khususnya dalam proses standarisasi, substansi perubahan UU No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, sistem penanganan pengaduan konsumen, kerjasama Pemerintah Daerah dengan LPKSM. “Kerjasama dalam membangun gerakan konsumen nasional juga perlu ditingkatkan,” tandasnya.Kegiatan ini dihadiri 10 perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Surabaya, 10 Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan 61 LPKSM dari berbagai daerah dan LPKSM setempat.LPKSM di Indonesia sendiri berjumlah 254. Namun, yang aktif sekitar 90 LPKSM. Dimana, pada 2010 telah menangani mediasi dan advokasi kepada konsumen sekitar 581 kasus.

Tim Redaksi