Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Mengadakan dialog Publik di 5 daerah di Indonesia, meliputi di Makasar,Semarang,Batam,Sumatra Utara dan Bali.Untuk Wilayah Bali kegiatan dilaksanakan di RRI Stasiun Denasar pada hari Senin tgl 17 September 2012. Kegiatan di Bali mengundang Narasumber Direktur Lembaga Perlindungan Konsumen Bali I Putu Armaya.SH. Kegiatan ini adalah dalam rangka sosialisasi UU No.8 Th 1999 tentang perlindungan konsumen UUPK. Kegiatan ini diikuti sekitar 20 peserta meliputi,unsur pemerintah,unsur pers,unsur pelaku usaha,mahasiswa dan unsur LSM.